Perkumpulan Pengembang Pendidikan Interreligius atau disingkat Perkumpulan Pappirus telah menjadi badan hukum yang memiliki Anggaran Dasar tetap, yang hanya dapat diubah dalam Rapat Umum Anggota Perkumpulan. Berikut ini beberapa uraian tentang hal-hal pokok yang perlu diketahui publik. Maksud dan tujuan Dalam Anggaran Dasar Perkumpulan disebukan bahwa maksud dan tujuan pendiria n Perkumpulan Pengembang Pendidikan Interreligius adalah : Menyediakan wadah bagi para pendidik, pemerhati dan pihak-pihak yang peduli pada dunia pendidikan dan khususnya pendidikan agama, untuk berproses bersama melahirkan gagasan-gagasan pengembangan model pendidikan interreligius atau model pendidikan agama yang dialogis dan mengembangkan nilai-nilai kebaikan bersama yang diajarkan dalam agama-agama. Dengan adanya perkumpulan ini diharapkan dapat menjaga tradisi gotong-royong dalam setiap usaha pembaharuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas hubungan antarkelompok dalam masyarakat yang beragam, ba
PaPPIRus adalah Perkumpulan Pengembang Pendidikan Interreligius yang berinisiatif mengembangkan model pendidikan keagamaan berdasarkan wawasan Pancasila. Sekretariat: Jl. Wardani No.2 Kota Baru Yogyakarta (Kontak Bp. Sartana 08122942954) atau Jl. Kemuning No.14 Baciro Yogyakarta (Kontak Ibu Anis Farikhatin 08156867409) email: pappirusindonesia@gmail.com. Rek BRI atas nama Perkumpulan Pengembang Pendidikan Interreligius, account 0029-01-001938-56-3