Diskusi Buku di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sunan Kalijaga
Dalam diskusi ini muncul pendapat dari peserta diskusi bahwa sekolah berbasis agama berhak mengelola pendidikan agama masing-masing, yang paling penting adalah kehati-hatian akan adanya pihak yang akan mengacaukan NKRI. Peserta lain menyampaikan bahwa sekolahnya dan beberapa sekolah lain juga mengadakan kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan toleransi di kalangan warga sekolah.
Namun dari diskusi ini terungkap juga beberapa kendala yang dialami oleh guru agama untuk mengembangkan toleransi di sekolah, yaitu masih ada guru-guru agama yang tidak mendapatkan ruangan khusus untuk agamanya. Ada juga guru yang mengampu pelajaran agama yang belum mendapatkan honor mengajar.
Pada 21 Oktober 2019 diselenggarakan diskusi dan seminar atas kerjasama dengan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sunan Kalijaga di Ruang Pertemuan lantai 1. Kerjasama ini terselenggara dalam rangka kegiatan Gebyar Ilmiah FTIK UIN Sunan Kalijaga. Pada kesempatan ini bertindak sebagai keynote speech adalah Dr. Muqowim, M.Pd dengan narasumber Listia, Purwono Nugroho Adhi dan Sartana. Diskusi dan seminar ini dihadir oleh 60 peserta terdiri atas mahasiswa S1, S2 dan S3 serta masyarakat umum.
Hal lain yang muncul adalah tentang kendala pelaksanaan Pendidikan Interreligius, khususnya terkait birokrasi dan kurikulum. Para narasumber menjelaskan bahwa buku Menjadi Manusia Indonesia yang beradab adalah buku suplemen, yang artinya tidak menggantikan buku pendidikan agama yang selama ini dibuat oleh pemerintah, namun memperkaya atau melengkapi yang kurang dari pendidikan agama yang ada, khususnya dalam menumbuhkembangkan toleransi di kalangan peserta didik. Pada kesempatan ini Sartana sebagai narasumber yang mengampu kelas khusus Pendidikan Interreligius, memaparkan praktik-praktik di kelasnya, yang memberi gambaran yang nyata bagi para peserta.
Pertanyaan peserta yang masih membutuhkan waktu untuk menemukan jawaban adalah tentang efektifitas dan out pun dari penyelenggaraan pendidikan interreligius ini.
(Khristina A.)
Komentar
Posting Komentar